TUALANG, GORIAU.COM - Apo (31), baru setahun melakoni bisnis togel di daerah Perawang, Siak. Namun apes bagi Apo, lagi asyik-asyiknya menikmati bisnis ini, dia pun ditangkap jajaran Satreskrim Polsek. Karena perbuatannnya ini, Apo pun kini harus mendekam di sel Polsek Perawang.

Selain Apo atau Sukiman (31), jajaran Satreskrim Polsek juga berhasil membekuk pelaku bernama Josua Parapat (53). Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka Josua Parapat (53) ditangkap Polsek Tualang TKP di Jalan Bintara Perawang, Kamis (25/4). Barang bukti yang dapat diamankan 1 buah HP berisikan nomor togel,1 lembar rekapan nomor dan uang Rp 150 ribu.

Kemudian tersangka ke dua Sukiman alias Apo ditangkap di rumahnya Jalan Gajah Tunggal Desa Tualang. Barang bukti berupa 1 unit handphone berisi nomor, dua lembar rekapan nomor dan dua buah pulpen.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tualang, Kompol Wawan membenarkan adanya penangkapan bandar togel dan telah diamankan di Polsek Tualang. Penangkapan dilakukan terhadap dua bandar.

''Saat ini kedua pelaku diamankan dan dalam pemeriksaan oleh tim lidik lebih lanjut. Barang bukti juga turut diamankan ke Polsek Tualang,'' jelas Kapolsek Wawan, Jumat (26/4/2013).

Pelaku Apo mengaku telah 1 tahun menjadi bandar togel. Dalam bisnisnya, dia mengirim rekap ke Pekanbaru melalui handphone. Omset yang diperoleh dari hasil togel perhari mencapai Rp2 juta. Karena perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 303 tentang perjudian jenis togel, dan terancam hukuman penjara. (sks)