
JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan terkait kasus perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 PON Riau. Rabu (20/3) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni Widarso. Namun, Yuli tak hadir.
Yuli baru datang ke KPK pada Kamis (21/3) sekitar pukul 09.45 WIB. Ia datang tanpa diketahui wartawan. Saat hendak pulang, Yuli mengaku kedatangannya hanya untuk memberi tahu KPK. "Saya datang untuk memberitahukan kemarin enggak bisa datang," kata Yuli.
Ia mengaku, saat ini tengah menunggu penjadwalan ulang.
Ketika ditanya soal penambahan anggaran PON, Yuli dengan tegas menampiknya. Menurutnya, anggaran Rp100 miliar yang mengucur untuk proyek PON sudah dianggarkan.
"Proyek PON sudah jalan dan selesai. Enggak ada penambahan anggaran, itu APBN murni Rp100 miliar itu murni karena sejak awal dianggarkan," tegasnya.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus revisi Perda PON. Tujuh di antaranya adalah Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, Moh. Roem Zein, dan Turoechsan Assyari, dan seorang lagi adalah Gubernur Riau Rusli Zainal. Sementara enam lainnya sudah mendapat vonis.
Ketujuh tersangka diduga menerima suap terkait dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengikatan dana anggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan venue PON XVIII Riau.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tujuh anggota Dewan Riau pada 3 April lalu. Saat penangkapan KPK menyita duit Rp 900 juta, yang diduga sebagai uang suap proyek PON.
Awalnya KPK menetapkan empat tersangka, yakni M. Faizal Azwan, anggota Dewan Riau dari Partai Golkar; M. Dunir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa; Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Rahmat Syaputra, anggota staf PT Pembangunan Perumahan selaku kontraktor pembangunan lapangan tembak PON Riau.
Penyidikan berkembang. Pada 8 Mei lalu, KPK menetapkan dua tersangka lagi, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas serta Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. (mtv)