PEKANBARU, GORIAU.COM - Habis manis sepah dibuang. Paling tidak begitulah nasib yang dialami tujuh orang tenaga honorer Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau. Setelah menjadi honorer selama empat tahun, sejak 2009, kini mereka dipaksa untuk masuk sebagai tenaga outsourching dengan gaji dipotong sekitar Rp200.000 perorang perbulan oleh perusahaan outsourching.

Karena nasib yang tak jelas, tujuh honorer yang dipaksa menjadi tenaga outsourching ini akhirnya mengadu ke DPRD Riau, Kamis (21/3/2013). 

Kepada wartawan yang meliput di DPRD Riau, ketujuh tenaga honorer itu yang diwakili oleh juru bicara Sutrisno, menceritakan nasib mereka yang kini mencari perlindungan.

Begini ceritanya, awalnya mereka diterima di LPMP Riau sebagai tenaga honorer untuk pekerjaan security dan tenaga kebersihan pada tahun 2008. Mereka masuk lewat seleksi ketat yang diadakan LPMP dan saat itu terjaringlah untuk security empat orang dan tenaga kebersihan juga empat orang.

Bermodal lolos seleksi, akhirnya mereka bergabung sebagai tenaga security dan kebersihan dengan gaji awal Rp850.000. Meski bergaji kecil, mereka tetap menjalani masa itu dengan tabah hingga akhirnya mereka bertahan di LPMP Riau.  

Namun entah ada peraturan baru atau bagaimana, tiba-tiba LPMP meminta tenaga kebersihan dan security untuk mengikuti program outsorching. Namun sebagian dari mereka menolak dan sebagian bersedia. Apalagi, sesuai aturan outsourching gaji terakhir mereka sebagai security yakni Rp1.650.000 hanya akan diterima Rp1.450.000 atau dipotong Rp200.000 dan pakaian kerja harus buat sendiri.

Naasnya, karena menolak bergabung dengan outsourching, akhirnya tujuh tenaga honorer ini ''digantung tak bertali'' oleh LPMP Riau. ''Sekarang kami tak kerja karena pekerjaan kami dilaksanakan orang lain. Kami datang ke kantor LPMP tapi tak bisa kerja,'' ujar Sutrisno.

Menurut keterangan Sutrisno, anehnya program outsourching tersebut tidak berlaku umum dan menyeluruh. Karena ada sebagian tenaga kerja yang masuk terakhir tidak melalui outsourching begitu juga beberapa tenaga lama. ''Tidak semuanya dioutsourching, hanya sebagian,'' tambahnya.

Ketujuh orang yang mengadu ke DPRD Riau, Kamis (21/3/2013) ini menuntut LPMP Riau tetap mempekerjakan mereka sebagai tenaga honorer bukan tenaga outsourching. Jika diberhentikan, mereka akan menutut pesangon. (nti)