JAKARTA, GORIAU.COM - Tersangka kasus suap PON Riau Gubernur Riau Rusli Zainal memiliki kekayaan Rp 7,92 miliar dan US$ 17 ribu atau bila dijumlahkan sekitar Rp 8 miliar. Nilai tersebut berdasarkan laporan Rusli pada tahun 2008.

Dalam data yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar. Aset berupa harta tidak bergerak meliputi tanah dan/atau bangunan.

Rusli memiliki total 24 tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Sumatera dan Jakarta. Rinciannya adalah 7 aset di Kabupaten Pekanbaru, 14 aset di kabupaten Indragiri Hilir, 2 di kabupaten Kampar, dan 1 aset di Jakarta Barat.

Selain harta tidak bergerak, ada pula harta bergerak dan harta lainnya. Harta bergerak yang dimiliki politikus Golkar itu senilai Rp 308,1 juta, yang terdiri dari mobil, motor, logam mulia, dan batu mulia.

Digabung dengan harta lainnya, total kekayaan resmi milik Rusli Zainal tercatat di LHKPN tahun 2008 berjumlah Rp 7,92 miliar dan USD 17 ribu.

Rusli Zainal adalah tersangka oleh kasus dugaan korupsi PON Riau dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006.

KPK sendiri sejauh ini belum mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rusli. Kantor, rumah di Pekanbaru dan dua rumah Rusli atas nama istrinya di Kembangan, Jakarta Barat, sudah digeledah KPK. (dtc)