
RENGAT, GORIAU.COM - Kalangan legislator mulai geram dengan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pasalnya, hearing yang sudah dijadwalkan batal dilaksanakan karena ketidakhadiran instansi terkait.
Ini merupakan kali kedua badan tersebut mangkir dari hearing yang dijadwalkan. Kekesalan itu diluapkan oleh Anggota DPRD Inhu, Deary Zamora. Dirinya menilai BKD Inhu seperti menganggap remeh para wakil rakyat.
"Ini pemanggilan kedua kita, juga tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ini seperti pelecehan terhadap para wakil rakyat," katanya ketika berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Jumat (13/3/2015).
Disebutkan Deary, ketidakhadiran mereka (BKD-red), menunjukan bahwa mutasi yang mereka lakukan beberapa waktu lalu terhadap PNS dilingkungan Pemkab Inhu dinilai syarat dan kepentingan, bukan merupakan kebutuhan kerja. "Dengan demikian, kita akan jadwalkan pemanggilan ulang untuk yang ketiga kalinya. Jika masih tidak datang, maka kita akan ambil langkah tegas", pungkas politisi Hanura itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhu, Miswanto, saat dikonfirmasi GoRiau.Com di ruang kerjanya membenarkan hal itu. "Benar, BKD sudah dua kali tidak menghadiri panggilan kita dan dari keputusan bersama antara Komisi I dan IV disepakati untuk menjadwalkan kembali pemanggilan hearing tersebut, disepakati pada, Rabu (18/3/2015) pekan depan.
Pemanggilan BKD tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada DPRD terkait beberapa kegiatan atau persoalan yang spesifik, diantaranya terkait mutasi pejabat pada beberapa waktu lalu.
"BKD merupakan mitra kerja DPRD. Terkait pemanggilan ini, adalah kewajiban kita untuk menangapi persoalan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD. Dengan demikian, kita harapkan proaktif BKD untuk hadir saat hearing mendatang, sehingga persoalan yang ada bisa bisa diselesaikan denganbaik dan tidak berbuntut panjang", tegasnya.
Ditegaskannya, SKPD tidak pelu takut untuk menghadiri panggilan DPRD. Apa lagi, suara DPRD itu adalah suara rakyat. DPrD hanya sebagai fasilitator untuk menengahi sebuah persoalan yang terjadi, dengan harapan persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Saat ditanyakan tentang apa alasan BKD mangkir pada hearing tersebut, politisi Golkar itu menyebutkan tidak ada alasan yang jelas. "Sampai saat ini, saya tidak tahu dan saya kecewa dengan sikap mereka", pungkas Miswanto.
Untuk diketahui, pemanggilan hearing BKD itu oleh DPRD Inhu merupakan untuk membahas polemik terkait mutasi pejabat dan staf dilingkungan Pemkab Inhu oleh BKD beberapa waktu lalu. Terkait hal itu, diduga banyak penempatan pejabat atau staf yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan terkesan dipaksakan oleh pihak terkait.***