DUMAI - Sepekan Operasi Simpatik 2016, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Dumai-Riau, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), telah melakukan sebanyak 205 teguran dan 1 tilang. Paling banyak yang melanggar pengemudi sepeda motor 194 pelanggaran dan pengemudi kendaraan penumpang 12 pelanggaran.

Teguran, kepada pengemudi yang tidak memakai helm (sepeda motor) 63 teguran, kelengkapan kendaraan (sepeda motor) 48 teguran, lampu tidak menyala pada siang hari (sepeda motor) 35 teguran, melanggar rambu lalu lintas 28 teguran, melawan arus (sepeda motor) 24 teguran, dan sabuk pengaman (mobil) 8 teguran.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada GoRiau.com, melalui Kasat Lantas, AKP Emil Eka.

"Kita berharap masyarakat lebih disiplin dalam berkendaraan. Mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan saat berkendaraan. Jangan kita mengabaikan keselamatan saat berkendaraan," ungkap AKP Emil Eka, Kamis (10/3/2016).***