PEKANBARU - Manajemen Asia Heritage menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat yang tidak nyaman akibat terjadinya kerumunan di Asia Heritage yang sempat viral Sabtu kemarin.

Asia Heritage adalah objek wisata yang baru beroperasi pada April 2021 lalu, Asia Heritage dan semua tempat wisata lainnya di Pekanbaru ditutup sementara oleh pemerintah terhitung sejak kemarin, Minggu (17/5/2021).

"Kami pimpinan dan manajemen Asia Heritage mohon maaf atas kekecewaan pengunjung, karena penutupan sementara operasional Asia Heritage pada hari ini," terang General Manajer Asia Heritage, Edy Kartono, Minggu malam.

Penutupan sementara operasional Asia Heritage akan melakukan beberapa evaluasi. Terutama dalam hal mengantisipasi lonjakan pengunjung yang terjadi pada Sabtu kemarin.

"Kita juga berupaya memperkuat pemberlakuan protokol kesehatan mencegah covid-19," tuturnya.

Edy mengatakan, Asia Heritage bakal beroperasi kembali sesuai dengan jadwal atau waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya tetap tunduk dan patuh pada setiap pemberlakuan ketentuan terkait protokol kesehatan di tempat wisata.

"Kami memastikan manajemen Asia Heritage sangat mendukung setiap upaya dan tindakan pemerintah dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid- 19," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menginstruksikan semua tempat wisata ditutup kembali selama tujuh hari ke depan karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1586/STP/SEKR/V/2021, Minggu,16 Mei 2021.

"Kami tidak ingin ambil risiko penambahan kasus COVID-19, maka seluruh pelaku usaha pariwisata/rekreasi harus menutup usahanya terhitung tanggal 17 Mei sampai 23 Mei 2021," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Minggu.

Firdaus MT mengatakan, pada awal rapat Satgas COVID-19 dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), disepakati penutupan tempat wisata dan mal serta pusat perbelanjaan dilakukan tiga hari, yakni sehari sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriyah. ***