BENGKALIS, GORIAU.COM - Kabupaten Bengkalis, Riau tengah melakukan reformasi besar-besaran akibat desakan rakyat yang ingin perubahan segera terjadi di negeri penghasil minyak terbesar kedua di Indonesia itu. Dalam paripurna dengan agenda tunggal penggunaan hak interpelasi DPRD terhadap Pemkab, Rabu (26/9/2012) tadi, beberapa dosa Pemkab pun dibeberkan. Sayangnya, masih ada silang pendapat yang belum menemui titik temu.

Sidang paripurna dilakukan serentak dengan aksi yang dilakukan ribuan rakyat Bengkalis di luar gedung DPRD Bengkalis. Massa sudah berkumpul sejak pukul 09.00 Wib dibawah hujan gerimis, mereka menunggu dengan harapan adanya perubahan dalam tubuh pemerintahan di Bengkalis.

Sementara di dalam gedung, para wakil rakyat sudah bersiap-siap untuk menggelar sidang paripurna dengan agenda tunggal penggunaan hak interpelasi DPRD Bengkalis. Setelah menunggu anggota DPRD hadir, sekitar pukul 11.00 Wib sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jamal Abdillah didampingi Wakil Ketua Hidayat Tagor Nasution. Tampak hadir dari eksekutif Sekda H Asmaran Hasan, sementara DPRD juga mengundang perwakilan massa sebanyak 30 orang.

Pada saat sidang, para wakil rakyat mencoba menawarkan beberapa solusi, bahkan anggota DPRD dari Fraksi Gabungan Reformasi, Hendri juga membeberkan poin yang menjadi dasar dewan mengusulkan menggunakan hak interpelasi terhadap bupati.

Paling tidak ada sembilan ''dosa'' bupati yang dibeberkan Hendri diantaranya adalah hasil audit BKP tahun 2011 terhadap laporan keuangan Pemkab Bengkalis, Silva tahun 2011 yang mencapai Rp1,4 triliun, pelaksanaan proyek tahun 2012 yang terlambat, serapan APBD 2012 yang hanya mencapai 18 persen, dan pencairan ADD yang terlambat.

Hendri juga membeberkan bahwa pelaksanaan Jamkesmasda tidak sesuai janji bupati, mutasi pejabat tidak melibatkan baperjakat, janji gaji guru honor dibayar setiap bulan juga tidak ditepati serta penggunaan dana umrah.

Hak interpelasi yang diusulkan tersebut juga ditandatangani 27 anggota DPRD. Setelah daftar ''dosa-dosa'' bupati diserahkan keapda Ketua DPRD Jamal Abdillah selaku pimpinan. Jamal mengatakan usulan ini akan dibahas pada paripuna berikutnya oleh masing-masing fraksi. Jamal pun akhirnya menutup sidang, tanpa menghirau suara protes dari perwakilan massa.

Namun diluar gedung, masyarakat justru meminta lebih dari hak interpelasi, masyarakat mendesak para wakil rakyat menggunakan hak menyatakan pendapat untuk memberhentikan bupati dan wakil bupati ke Mahkamah Konstitusi dan Menteri Dalam Negeri.

Akibat putusan tersebut, suasana gaduh pun tak terelakkkan, saat perwakilan massa menyampaikan tidak bisa menerima hasil paripurna yang baru saja usai. Beberapa tokoh masyarakat seperti H Suhaimi, H Izhar Atan Petot, H Effendi Buntat dengan tegas meminta DPRD memutuskan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat menurunkan bupati dan wakil bupati dengan menggelar sidang paripurna ulang.

Namun Ketua DPRD Bengkalis tetap dengan prinsip bahwa ada prosedur yang harus dilalui. Di tengah tensi yang semakin panas, akhirnya Ketua DPRD bersama sejumlah anggota dewan meninggalkan ruang sidang. Sementara beberapa anggota dewan lainnya masih bertahan. Kapolres Bengkalis, AKBP Tony Ariadi Effendi saat itu mencoba menenangkan perwakilan massa dengan mendatangi mereka dan melakukan dialog.

Namun perwakilan massa akhir memberi waktu sampai pukul 14.30 WIB kepada DPRD untuk memenuhi tuntutan mereka. Curiga anggota dewan tidak akan masuk lagi ke ruang sidang dan pulang meninggalkan gedung, para perwakilan massa memberi komando kepada rekan-rekan mereka yang berada di luar untuk mengepung gedung dengan memblokir semua akses masuk maupun keluar. Hinggga pukul 14.30 Wib, belum juga ada keputusan dari pimpinan dewan untuk memenuhi tuntutan massa. Sementara di depan gedung maupun di belakang gedung, massa terus berjaga agar jangan ada satupun anggota DPRD yang keluar meninggalkan gedung wakil rakyat.

Melihat belum ada tanda-tanda dewan memenuhi tuntutan mereka, massa di luar mulai hilang kesabaran. Satu persatu besi pagar dewan dibongkar. Spanduk bupati dan wakil bupati yang ada di depan Kantor Bappeda dikoyak, demikian juga spanduk di depan gedung DPRD. Massa juga membakar kayu dan spanduk di jalan sehingga menimbulkan asap hitam tebal.

Melihat situasi mulai memanas, di dalam Gedung DPRD, tiga perwakilan massa akhirnya berdialog dengan Ketua DPRD. Ketua DPRD Jamal Abdillah bersama Wakil Ketua DPRD Hidayat Tagor bersedia menemui dan menjelaskan kepada massa.

Dengan dikawal ketat aparat kepolisian, Jamal didampingi Tagor naik ke mobil pickup yang telah dilengkapi sound system. Di tengah-tengah lautan massa, Ketua DPRD menyatakan siap mengakomdir tuntutan yang disampaikan, asal mengikuti proses dan prosedur yang harus dilalui.

''Saya menawarkan kesepakatan dengan perwakilan saudara di dalam tadi. Kesepakatan tersebut melaksanakan hak interpelasi dalam proses selama 30 hari ke depan,” papar Jamal di hadapan ribuan massa.

Untuk mengawal proses tersebut, dia mempersilakan perwakilan massa untuk mengirimkan utusan di setiap tahapan hak interpelasi yang akan dilalui. Janji Jamal tersebut bisa sedikit menenangkan massa. Namun ketika Jamal menyerahkan mikropon kepada salah seorang koordinator demo, massa menjadi anarkis. Merea melakukan pelemparan terhadap ketua dan wakil DPRD dengan telur busuk dan air minuman kemasan. Situasi ini membuat kondisi tidak kondusif. Untungnya pihak kepolisian dengan cepat melarikan ketua dan wakil ketua DPRD masuk ke dalam gedung. Sementara satu orang yang diduga sebagai provokasi pelemparan tersebut berhasil ditahan. Polisi juga sempat menggunakan tongkat untuk mengurai massa yang tidak bersahabat.

Polisi juga berhasil mengamankan seseorang yang diduga provokator yang ingin memancing kerusuhan. Sang provokator sempat dipukuli massa hingga babak belur, sebelum kemudian digiring oleh Wakapolres Kompol Jhon Wesley masuk ke dalan Gedung DPRD.

Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Effendi pun langsung mengambil alih komando pengamanan dengan berdiri di atas mobil pick up yang dibawa peserta demo. Kapolres meminta kepada massa pendemo membubarkan diri karena sudah melewati ambang batas waktu berdemonstrasi.

Baru sekitar pukul 17.00 WIB, secara berangsur massa pun mulai bergerak meninggalkan gedung DPRD dan berjanji akan datang kembali menduduki kantor dewan. ''Kami tetap akan datang menuntut janji wakil rakyat yang nyata-nyata telah membohongi kita semua. Buktinya kita mendesak paripurna pelengseran bupati dan wabup, kenyataannya malah menggulirkan hak interpelasi dan kita akan mengawal proses ini,'' ucap salah seorang pendemo. (jfk)