PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam operasi pengungkapan yang dilaksanakan mulai dari 20 Oktober - 21 November 2024 ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 41 korban yang terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 perempuan anak, dan 19 laki-laki.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan para tersangka yang berhasil diamankan aparat kepolisian adalah sebanyak 22 orang yang terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki.

“Dari para tersangka yang berhasil ditangkap, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dari bebeberapa peran,” katanya saat melakukan konferensi pers di Media Center 91 Polda Riau, Jum’at, (22/11/2024).

Ia menjelaskan, tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari mucikari sebanyak 8 orang, perekrut 4 orang, dan penyalur sebanyak 8 orang. Bahkan ada 2 orang yang bertindak sebagai pemilik jaringan ini.

“Adapun modus yang dilakukan para tersangka kepada korban, mulai dari dijadikan sebagai pekerja imigran sebanyak 7 orang, Pekerja Seks Komersial (PSK) 9 orang, hingga eksploitasi sebanyak 1 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menerangkan, untuk korban-korban yang terlibat dalam penempatan imigran ini berasal dari beberapa daerah.

“Ada yang dari NTB, NTT, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Jambi, dan Banten yang direkrut oleh kelompok-kelompok sindikat penempatan imigran pekerja secara ilegal, lalu berangkat ke wilayah Riau, yang ada di Dumai, Bengkalis dan Rokan Hilir,” terangnya.

Bahkan, ada beberapa anak-anak yang dieksploitasi oleh pelaku dengan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). “Ada anak dibawah umur juga yang dijual kepada laki-laki untuk dijadikan sebagai PSK. Setelah kami berhasil mengungkap ini, kami memulangkan para korban ke daerah asalnya,” pungkasnya. ***