DUMAI - Satuan Narkoba Polres Dumai dalam tiga hari berturut-turut berhasil mengamankan tujuh pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini merupakan komitmen Polres Dumai memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai, Riau.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari kepolisian, Rabu (23/11/2016) polisi mengamankan AS (29) dan RE (37) disebuah rumah Gang Ikhlas Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, yaitu 1 paket besar sabu, 6 paket sedang sabu dan 3 paket kecil sabu dengan jumlah kotor 43,58 gram.

Kamis (24/11/2016), polisi mengamankan TH dan W di Jalan Cendrawasih RT003, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Barang bukti yang diamankan, yaitu 4 paket sedang sabu dan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 3,07 gram.

Masih dihari yang sama, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya di Jalan Cendrawasih RT003, berinisial S (32) dan seorang wanita berinisial DV (35), serta IP (21). Dari tangan keduanya diamankan juga 4 paket sedang sabu, 2 paket kecil sabu dengan berat kotor sejumlah 9,75 gram, serta 1 paket kecil daun ganja kering 0,23 gram.

Baca Juga: Oknum Honorer Dishub Dumai Tertangkap Polisi Simpan Sabu

Jumat (25/11/2016) kemarin, polisi mengamankan ID (26) di depan Hotel Palapa Jalan Sultan Syarif Kasif, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, yang dilakukan opsnal Polsek Dumai Timur. Dari tangan pelaku diamankan didapati barang bukti sabu sebanyak 3 paket kecil dan 1 paket sedang.

Baca Juga: 4 Pemuda di Dumai Diamankan Polisi

"Sudah menjadi komitmen kami (Polres Dumai) dan seluruh jajaran memberantas peredaran narkoba di Dumai. Sehingga bisa meminimalisir peredarannya. Karena narkoba telah merusak generasi muda," jelas Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com, Sabtu (26/11/2016).*** #DUMAI