PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla memastikan akan mengurangi anggaran jasa angkutan sampah di APBD 2021 nanti, sebab anggaran di tahun lalu dianggap kurang efisien.

"Memang anggaran untuk angkut sampah itu sudah kita evaluasi, kita sudah ingatkan dinas untuk buat analisa yang baik, harganya harus wajar. Di tahun 2021 kita turunkan dari Rp. 60 Milyar menjadi Rp 45 Milyar, tapi sepertinya bisalah di angka Rp 30-45 Milyar," ungkap Politisi PAN ini kepada GoRiau.com, Minggu (15/10/2020).

Diakui Roni, dalam beberapa kali rapat dia kerap mempertanyakan biaya angkutan sampah yang mencapai angka Rp 200 ribu per/ton sampah, kemudian ada lagi perhitungan ditambah dengan komponen lain, sehingga muncul angka Rp 6000/kg sampah.

Roni menambahkan, pihaknya mengingatkan baik kontaktor jasa pengangkut sampah maupun Dinas LHK untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan menjemput langsung sampah dari perumahan hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kita desak penalti kalau mereka tidak kerja sesuai kontrak, dalam kontraknya itu harus diangkut dari rumah sampai ke TPA. Saya susah sekali dapat item kontraknya, tapi setelah saya tanya Kadis, Kadis membenarkan kalau kontraknya itu dari rumah sampai ke TPA," tuturnya 

Terkait restribusi sampah yang tidak mencapai target, Roni mengakui sistem pungutan belum teratur sehingga menyebabkan target pendapatan dari restribusi tidak sesuai dengan target yang diberikan.

Di tahun 2021 nanti, retribusi sampah diharapkan bisa maksimal karena dalam regulasi baru, terjadi penambahan objek pungutan dari yang semula 24 menjadi 42 objek, dimana variasi pungutan mulai dari Rp 8 ribu hingga Rp 6 juta per-bulannya.

"Rp 6 juta itu kalau tidak salah saya untuk rumah sakit yang tipe tertentu, kalau Rumah Sederhana Sehat (RSH) itu Rp 8 ribu perbulan" ujarnya.***