
RENGAT- Selain tidak diserahkan, ternyata kebun kelapa sawit pola KKPA yang seharusnya menjadi milik masyarakat yang tergabung dalam KUD Bina Sejahtera juga tidak dirawat secara maksimal pihak PT Teso Indah.
"Harusnya, kebun tersebut sudah diserahkan atau dikonfersikan pihak perusahaan kepada masyarakat, karena umur kelapa sawitnya sudah mencapai 12 tahun," ujar Kades Danau Baru Agus Salim kepada GoRiau.com, Jumat (18/3/2016) di Pematang Reba.
Selain itu sebut Agus, kebun tersebut juga tidak dikelola atau dirawat secara maksimal oleh PT Teso Indah. Bahkan sudah tiga bulan, kebun tersebut tidak mereka pupuk. Hal itu tentu sangat merugikan masyarakat selaku calon penerima kebun KKPA itu.
"Dengan tidak dirawatnya kebun tersebut, tentunya berdampak pada hasil produksi kebun. Dan secara otomatis juga berdampak dengan hasil yang diterima masyarakat. Setiap 3 bulan sekali, hasil yang diterima masyarakat daru hasil kebun itu hanya sebesar Rp100-200 ribu rupiah," terang Agus.
Oleh karena itu sambungnya, atas nama masyarakat, dirinya berharap agar persoalan ini dapat dituntaskan oleh pihak PT Teso Indah.
"Jika tidak mau masyarakat 8 desa yang tergabung dalam koperasi itu anarkis, saya harap perusahaan dapat menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Dan kepada pemerintah Inhu, dirinya berharap untuk tidak diam dan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini," pungkasnya tegas.***