BANTEN - Sebanyak 41 orang ditemukan meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda Lapas Klas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September dini hari. Dua di antaranya adalah warga negara asing.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Ia menyebut kedua WNA tersebut berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna dikutip dari Antara, Rabu, 8 September 2021.

Lebih lanjut, Yasonna juga mengungkapkan beberapa status narapidana lainnya yang menjadi korban meninggal akibat kebakaran tersebut. Di antaranya adalah satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang, dan lainnya narapidana kasus narkotika.

Sementara itu, terdapat delapan orang mengalami luka bakar dan 72 orang luka ringan. Saat ini, korban meninggal dan luka bakar dilarikan ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 72 orang luka ringan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.

Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB. Kemudian, api berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Menurut keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, kebakaran berasal dari sel napi kasus narkoba yang terletak di Blok C. Terdapat 122 warga binaan yang berada di sel tersebut.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran itu terjadi. Namun, kebakaran diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.***