PEKANBARU - Pengelolaan jasa layanan parkir di 88 ruas jalan Kota Pekanbaru saat ini sudah dipegang oleh PT. Yabisa Sukeses Mandiri (YSM), sebagai rekanan atau pihak ketiga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengklaim, sepekan dalam pengelolaan rekanan tersebut, keuangan daerah mendapatkan setoran hingga hampir Rp20 juta sehari.

"Sesuai dengan kontrak ya. Untuk target pendapatan, mereka setor secara otomatis Rp19 juta sekian, hingga hampir Rp20 juta perharinya," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, ia menjelaskan juru parkir yang merupakan juru pihak ketiga telah dilengkapi dengan atribut. Berupa seragam pengenal yang dilengkapi secara bertahap.

Kemudian, mulai pekan ini masyarakat juga dapat memilih pembayaran parkir melalui tunai dan QR kode. Khusus pembayaran QR kode akan diterapkan di ruas Jalan Jendral Sudirman.

"QR kode nya sudah selesai dari pihak bank. Nanti jukir dititipkan print out nya itu, dipasang di bajunya dan sudah dapat menjadi pilihan pengendara untuk membayar cash atau tunai," pungkasnya. ***