PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Masyarakat Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan pertanyakan realisasi Coorporate Sosial Responsibility (CSR) PT Mekar Sari, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu.

Menurut Ketua Pemuda Desa Tanjung Air Hitam, Erman, Sabtu (2/5/2015), selama membuka lahan perkebunan sawit sejak tahun 2007 lalu, PT Mekar Sari belum pernah memberikan CSR untuk masyarakat.

"Sejak mulai membuka lahan, sampai sekarang perusahaan itu sudah berproduksi belum ada program CSR untuk desa ini," ujar Eman kepada GoRiau.com.

Disampaikannya, penyaluran CSR tidak harus menunggu masyarakat mengajukan permohonan, baru direalisasikan. Seharusnya perusahaan menyadari akan kewajibannya.

"CSR ini wajib dilaksanakan oleh perusahaan, tanpa terkecuali PT Mekar Sari," tegas Eman.

Tak hanya realisasi CSR yang dipersoalkan. Masyarakat Desa Tanjung Air Hitam juga mempersoalkan minimnya perusahaan dalam melibatkanya tenaga kerja (Naker) lokal di perusahaan tersebut.

"Tak seluruhnya menyerap tenaga kerja lokal, terutama warga di sekitar lingkungan perusahaan. Hanya beberapa orang saja yang bekerja disana," sebut Eman.

Paling tidak, sebut Eman lagi, perusahaan diwajibkan merekrut sebanyak 30 persen karyawannya dari masyarakat lokal. Untuk itu, PT Mekar Sari diminta untuk segera merealisasikan kewajibannya kepada masyarakat.

"Selama ini kompensasi dan kontribusi perusahaan untuk masyarakat sekitar tidak jelas. Perusahaan juga kurang bertanggung jawab atas kerusakan jalan desa," tutupnya.

Saat GoRiau.com menghubungi, mencoba untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Humas PT Mekar Sari, Sitompul, ponselnya dalam keadaan tidak aktif.(***)