
PASIRPANGANGARAIAN, GORIAU.COM - Sekitar 676 lokasi tanah waqaf di Rokan Hulu hingga tahun 2014, belum disertifikasi, untuk itu, Kakan Kemenag Rokan Hulu Ahmad Supardi Hasibuan meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelesaikanya, sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
Hal ini disampaikan Kakan Kemenag Rokan Hulu di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2014). Ia mengaku pihaknya sudah melakukan interpretasi data dan pemetaan terkait tanah-tanah waqaf di wilayah kerjanya, hasilnya ada 817 lokasi tanah waqaf yang harus dikelola dengan maskimal.
''Namun kini 141 lokasi yang sudah tersertifikasi, sisanya belum, kita tidak ingin ada persolaan dikemudian hari, seperti di kota-kota besar, karena setiap tahun harga tanah semakin naik,” ujar Ahmad Supardi Hasibuan.
Tanah-tanah waqaf itu digunakan untuk lahan rumah ibadah, pondok pesantern dan perkuburan, secara rinci, kata Kakan Kemenag Rokan Hulu, dari 817 lokasi luas sekitar 8.656. 495 meter atau sekitar 80 hektar, tahun 2015 mentang, pihaknya sudah mengajukan pada Pemkab Rokan untuk mensertifikasi sekitar 200 persil.
''Berwaqaf itu termasuk amal zariyah, selagi lahan itu digunakan masyarakat umum pahala akan terus mengalir, meski yang berwaqaf tersebut sudah meninggal dunia, makanya seharusnya, jika ada program pemerintah terkait pembangunan jalan, seharusnya itu juga diwaqafkan supaya pahalanya mengalir terus,'' pungkas Ahmad Supardi Hasibuan. (ram)