
PEKANBARU, GORIAU.COM - Berhembus kabar posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Zaini Ismail akan diganti. Penggantian Zaini ini akan melalui proses assessment (seleksi terbuka) dan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena posisi Sekdaprov sebagai Pejabat Tinggi Utama (Eselon I) dilakukan di pusat. Saat hal ini ditanyakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, dirinya mengatakan belum ada wacana itu.
"Belum," kata Andi Rachman, Jumat (7/8/2015) di Pekanbaru. Dikabarkan, posisi assessment Sekdaprov Riau akan dilakukan antara Agustus-September ini.
Namun untuk assessment Sekdaprov, berbeda dengan seleksi terbuka untuk pejabat setingkat eselon II. Dimana terbuka untuk seluruh provinsi di Indonesia dengan syarat dan ketentuan***