SIAK SRI INDRAPURA - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Drs H TS Hamzah mengatakan, kader konservasi merupakan unsur penting dalam pembinaan cinta alam, sebab mereka pelopor dan penggerak dalam upaya konservasi sumber daya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya.

"Siak merupakan daerah yang memiliki kawasan konservasi yang cukup luas dan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan tidak ternilai harganya. Saya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan pembentukan kader konservasi ini sebagai unsur penting untuk pembinaan cinta alam," kata Hamzah, saat membuka kegiatan pembentukan kader konservasi sekaligus mengukuhkan Green Generation di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kampung Paluh Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, Senin (28/12/2015).

Hadir pada kesempatan itu Kepala Bidang Wilayah II Siak BBKSDA Riau Supartono, Kepala Daerah Operasional Siak Edwin Putra, Narasumber dari BBKSDA Provinsi Riau dan Sekcam Mempura.

Dikatakan Hamzah, kegiatan bina cinta alam melalui pembentukan kader konservasi akan menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat secara berkelanjutan untuk berperan serta dalam upaya konservasi SDA.

"Keberadaan kawasan konservasi di Kabupaten Siak saat ini terus mengalami tekanan sehingga kondisinya dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Permasalahan demi permasalahan terus bermunculan seperti, Illegal Logging, perambahan kawasan hutan serta kebakaran hutan dan lahan. Hal ini tentunya harus mendapatkan penanganan yang sinergis sehingga kerusakan pada kawasan hutan dapat diminimalkan," kata mantan Kadis Kehutanan Kabupaten Siak ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah II Siak BBKSDA Riau Supartono menyebutkan, dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan serta dalam upaya konservasi SDA hayati dan ekosistemnya perlu dilaksanakan kegiatan pembinaan cinta alam. Salah satu yang ditempuh adalah dengan pembentukan kader konservasi.

"BBKSDA Riau saat ini mengelola 17 kawasan konservasi dimana setiap kawasan memiliki potensi dan permasalahn yang beragam, sehingga untuk memaksimalkan pengelolaannya dibutuhkan peran aktif dari kader konservasi di sekitar kawasan, sehingga perlu dilakukan kegiatan pembentukan kader konservasi yang berbasis kawasan konservasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, tahun 2015 ini sesuai dengan biaya yang tersedia maka BBKSDA Riau melaksanakan kegiatan pembentukan kader konservasi sesuai dengan Keputusan Dirjen PHKA No. SK. 41/IV-Set/HO/2006 tentang Pedoman Pembentukan Kader Konservasi.

"Metode pelaksanaan kegiatan ini dengan pembelajaran di kelas dan praktek kerja lapangan di kawasan konservasi SM DPBDP Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Peserta kegiatan ini berasal dari kelompok Green Generation Kabupaten Siak sebanyak 20 orang dan masyarakat pecinta alam atau pemerhati lingkungan sebanyak 10 orang," tutupnya.rls