PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akhirnya menyetujui pembangunan tambahan gedung Kepolisian Resor Kota (Polresta). Dipugarnya markas polisi yang beralamat di Jalan Achmad Yani tersebut, praktis akan menambah daya tampung personil, unit dan peralatan.

Sebagian gedung Mapolresta Pekanbaru rencananya akan dibongkar lalu diperluas. Agenda tersebut akan dimulai pada 2016 mendatang. Dengan penambahan luas perkantoran tersebut, praktis membuat Polresta Pekanbaru semakin siap dijadikan Kantor Resor Kota Besar.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Senin (28/12/2015) siang mengatakan, renovasi gedung ini sudah mendapat persetujuan dan bantuan dana dari Pemko Pekanbaru, dengan taksiran mencapai miliaran Rupiah. "Awal tahun 2016 kita mulai. Konsep bangunan sudah kita buat," ujarnya.

Pembangunan ini, sambung Putut, akan dilakukan secara bertahap. Bahkan pugar tidak hanya untuk gedung Polresta, melainkan juga rumah dinas Kapolresta Pekanbaru yang berada persis di belakangnya. "Rumdin Kapolresta akan kita pindah ke Unit Lakalantas (di belakang RM Sederhana, red)," beber Wakapolresta.

Sedangkan untuk kantor Polresta, rencananya akan diperluas sampai ke belakang, dengan rincian gedung utama (depan) tetap tiga lantai namun diperluas ke samping. Sementara gedung Pucuk Rebung yang ada di belakang (gedung utama) dibangun menjadi empat lantai (penambahan ke atas)

"Kita mulai dengan meratakan rumah dinas Kapolresta dan gedung Bhayangkari, setelahnya dilanjutkan dengan renovasi Mapolresta secara bertahap," tutup AKBP Putut. ***