TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Memfasilitasi kedatangan istri dan keluarga dari 21 terdakwa pembakar alat berat miliki PT SAL beserta kuasa hukum, perwakilan MPI dan Walhi, Senin (8/12/2014), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), Alimuddin RM mengaku turut prihatin dengan peristiwa yang tengah berlangsung saat ini.

''Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten kami turut prihatin. Karena bagaimanapun juga masyarakat Pungkat adalah masyarakat Inhil juga,'' tutur Sekdakab kala itu.

Saat mendengar pengakuan dari istri terdakwa bahwa saat ini anak perusahaan Surya Dumai itu masih beroperasi Alimuddin merasa perusahaan tersebut telah melakukan pelecehan.

''Padahal proses sidang masih berlangsung, kenapa mereka sudah beroperasi kembali. Ini pelecehan namanya,'' tegas Sekdakab.

Namun begitu, Alimuddin meminta para warga agar tetap bersabar, karena pihaknya juga telah mengirim tim untuk mengevaluasi keberadaan PT SAL ini. ''Tim kita sudah bekerja, tapi belum ada titik akhir, kita tegas tidak membenarkan perusahaan itu beraktivitas. Segera kita tindak lanjuti, apalagi perizinan PT SAL sedang di evaluasi sekarang,'' ujar Alimuddin.

Meskipun demikian, dikatakan Sekdakab pihaknya tidak bisa menginterpensi jalannya persidangan karena sudah masuk ke ranah hukum. Namun, ia sangat berharap para terdakwa diberi sanksi seringan-ringannya, karena meskipun tindakan itu salah, namun bagaimanapun dikatakan Alimuddin warga hanya berusaha mempertahankan hutan dan tanah di desa Pungkat.(ayu)