
KUANTAN MUDIK, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Kuantan Singingi, bersama unsur pimpinan kecamatan dan Kepala Desa Aurduri, Kecamatan Kuantan Mudik, berhasil memusnahkan beberapa rakit dompeng milik para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), Senin (8/12/2014), yang beroperasi di Teratak, Desa Bukit Kauman.
Akibat PETI, air sungai yang sebelumnya jernih, belakangan sudah keruh, sehingga warga tidak nyaman lagi memanfaatkannya.
Ketika penertiban PETI yang dimulai pukul 14.00 WIB sampai 17:.00 WIB di sungai tersebut, pelaku PETI berhasil kabur dari sergapan petugas kepolisian setempat, namun rakit yang masih berada di TKP berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Polres Ipda Musabi mengatakan, dari hasil giat penertiban PETI, selain memusnahkan peralatan rakit dompeng yang ditemukan di aliran sungai tersebut. Pihak Polsek, Upika dan pemerintah desa juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak merusak aliran sungai.
"Para pelaku berhasil melarikan diri dan rakit dompeng dilakukan pembakaran serta penenggelaman alat rakit dompeng," kata Musabi.
Sementara sejumlah masyarakat setempat mengatakan, aktivitas PETI yang dilakukan di aliran Sungai Teratak yang bermuara ke sungai Batang Ontan ini sering kali bekerja pada malam hari. Sehingga air sungai yang semula jernih, saat ini mulai keruh dan tercemar limbah aktivitas PETI.
"Sebelum pemilik dompeng ini ditangkap mereka akan terus melakukan aktivitas, sekarang dibakar, tidak lama lagi pasti para pemodal ini akan mengulangi kegiatan merusak aliran sungai ini mencari emas," kata sejumlah warga.tlk