SELATPANJANG - Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial telah mengamanatkan tahun 2020 Indonesia harus layak anak, untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dan kerjasama seluruh pemerintah daerah dalam menggesa daerahnya menjadi Layak Anak termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat serius untuk menjadi Kabupaten Layak Anak melalui berbagai program di setiap OPD yang ada.

Salah satu OPD yang gencar mewujudkan KLA di Kepulauan Meranti adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meranti, setelah sebelumnya membentuk Forum Anak kini Dinas tersebut menggelar Forum Group Disccusion (FGD) dalam rangka Advokasi Percepatan KLA di Kepulauan Meranti Tahun 2019 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (16/12/2019).

Kegiatan FGD Advokasi Percepatan KLA di Kepulauan Meranti tahun 2019 dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM. 

Hadir dalam kegiatan itu, Narasumber dari Tim Ahli Layak Anak Kementrian Sosial RI, Hadi Utomo, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, S.Sos M.Si, Kasatpol PP Helfandi SE M.Si, Kepala Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Idris Sudin, Kalaksa BPBD, M Edy Afrizal, Kadisduk Capil, Hariadi, Kabag Kominfo, Febriadi, Sekretaris Dinas Kesehatan, Asrul, Kasat Narkoba Polres Meranti, Iptu Darmanto, camat dan lurah se-Kecamata Tebingtinggi.

Pada kesempatan itu, Sekda Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, menyambut baik kegiatan itu dalam rangka percepatan Meranti menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Menurutnya KLA harus diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah daerah melalui perwujudan hak-hak anak yang meliputi 5 hal yakni Hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, hak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak atas pendidikan dan budaya, hak atas perlindungan khusus.

Untuk mewujudkannya diperlukan kerjasama dan kontribusi dari seluruh OPD terkait dalam memberikan kontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Iapun berharap dalam FGD tersebut melahirkan konsep yang terpadu yang menjadi tanggungjawab lintas institusi dan satuan kerja untuk bersama-sama mewujudkan KLA di Kepulauan Meranti.

Sekda Meranti juga meminta kepada setiap OPD nantinya harus memiliki perencanaan dan indikator yang jelas dalam menggesa terwujudnya Kabupaten layak anak di Kepulauan Meranti. Dicontohkannya misal Dinas Pertanian mencintai alam, bercocok tanam, penghijauan, Dinas Kesehatan Hak Atas Kesehatan, Dinas Pendidikan mewujudkan hak anak atas Pendidikan begitu juga OPD lainnya.

"Jadi setiap OPD harus punya perencanaan dan indikator yang jelas sehingga mampu memberikan kontribusi bagi terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kepulauan Meranti," ucapnya.***