PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor Siamang (Symphalangus syndactylus) -- merupakan satwa liar yang dilindungi -- yang sebelumnya dipelihara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Arfan Usman.

Plt Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara menjelaskan sebelumnya Arfan menelpon ke kantor BBKSDA untuk melaporkan dan memastikan pihaknya menjemput primata berlengan panjang tersebut di Siak, Selasa (4/1/2022).

"Awalnya dari sebuah pemberitaan di sebuah media Pak Sekda mengetahui Siamang peliharaan beliau ternyata merupakan satwa yang dilindungi dan menghubungi kami," ujarnya.

Saat dijemput, Fifin menyebutkan kondisi Siamang bernama Mimin itu sehat dan terawat. "Umur siamang ini 6 tahun, berjenis kelamin betina dan telah dirawat selama 1 tahun," sebut Fifin.

Awalnya siamang tersebut dititipkan salah seorang keluarganya kepada Arfan, saat itu Arfan tidak mengetahui kalau siamang merupakan satwa yang dilindungi.

"Alhamdulillah siamang terawat baik. Setelah mengetahui bahwa siamang merupakan hewan yang dilindungi, dia dengan senang hati menyerahkan hewan tersebut ke BBKSDA," ucapnya.

Fifin menambahkan saat ini siamang bernama Mimin itu untuk sementara diletakkan di kandang transit satwa BBKSDA. "Akan direhabilitasi terlebih dahulu karena masih kecil. Direhabilitasi untuk dipersiapkan hidup di alam," tutup Fifin. ***