BENGKALIS-Beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis belum dijabat pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) definitif, masih dipegang pelaksana tugas (Plt).

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menegaskan tahun 2019 ini seluruh kepala PD di lingkungan Pemkab Bengkalis akan definitif.

''Insya Allah tahun ini semuanya akan diisi PPTP. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan assessment (lelang terbuka) untuk jabatan-jabatan tersebut. Kami sudah instruksikan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) untuk menyegerakannya,'' jelas Bupati.

Penegasan itu disampaikan Bupati usai melantik sejumlah PPPT, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Selasa sore (5/11/2019).

Saat ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tengah memproses pembentukan panitia seleksi.''Secepatnya. Setelah panitia seleksi terbentuk akan segera dilaksanakan lelang sebagaimana diharapkan Bupati Bengkalis,'' tambah Sekretaris BKPP, Dwi Kornialis.

Adapun PD yang belum diisi PPTP, diantaranya adalah Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, RSUD Mandau dan RSUD Bengkalis.

Terbentur Aturan

Terkait RSUD Mandau dan RSUD Bengkalis, Bupati menegaskan bahwa dirinya juga ingin jabatan direkturnya segera definitif guna lebih mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat.

''Maunya kami tak ada lagi rangkap jabatan untuk direktur kedua RSUD itu seperti saat ini. Kami juga ingin direktur RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau segera definitif,'' jelas Bupati.

Tapi karena masih terkendala ketentuan perundang-undangan, imbuhnya, hal itu sampai sekarang belum bisa diwujudkan sehingga kedua jabatan itu masih dipegang pelaksana tugas (Plt).

Plt. Direktur RSUD Bengkalis saat ini dijabat rangkap Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra. Sedangkan Plt Direktur RSUD Kecamatan Mandau dijabat Sri Sadono Mulyanto yang jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Mandau.

''Kami sudah tugaskan BKPP untuk mempelajari regulasi yang ada. Terutama jika ada ketentuan terbaru yang berkenaan, sehingga secepatnya Direktur RSUD Bengkalis dan Mandau dijabat pejabat definitif,'' ujarnya.***