PEKANBARU – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menyelesaikan kewajibannya kepada para rekanan. Kondisi ini bukan karena kelalaian atau upaya menghindar, melainkan masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menjelaskan bahwa kendala ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. “Kami masih menunggu dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah,” ujar Indra kepada GoRiau.com, Senin (6/1/2025).

Indra menegaskan bahwa seluruh administrasi dari OPD terkait kewajiban kepada rekanan sudah lengkap dan sedang dalam proses. “Administrasi yang dilaporkan OPD telah selesai, dan kami tinggal menunggu dana transfer dari pusat. Begitu dana masuk, pembayaran akan segera dilakukan,” katanya.

Ia juga meminta para rekanan untuk bersabar menghadapi situasi ini. “Kami upayakan pembayaran sudah bisa dilakukan pada bulan Januari 2025,” tambah Indra.

Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada para mitra kerja segera setelah dana dari pemerintah pusat tersedia. Langkah ini menunjukkan tekad Pemprov untuk menjaga hubungan baik dan kepercayaan dengan para rekanan. ***