
PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Anggota KPU Riau, Nahrawi, menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. “Kami (KPU Riau) akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih,” ujarnya kepada GoRiau.com, Senin (6/1/2025).
Meskipun jadwal telah ditetapkan, lokasi pelaksanaan rapat pleno masih dalam pembahasan. Menurut Nahrawi, acara kemungkinan besar akan digelar di Kantor KPU Riau, tetapi ada opsi lain untuk menggunakan hotel, mengingat banyaknya jumlah undangan yang hadir. Undangan tersebut mencakup tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, partai politik pengusung, Bawaslu Riau, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Informasi resmi mengenai lokasi akan diumumkan dalam waktu dekat.
Selain tingkat provinsi, KPU kabupaten dan kota di Riau juga dijadwalkan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota terpilih pada hari yang sama. Penetapan ini berlaku untuk daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada.
Beberapa daerah di Riau yang dipastikan tanpa gugatan hasil Pilkada adalah Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti, dan Pelalawan. Dengan demikian, penetapan di daerah-daerah tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal tanpa hambatan. ***