
JAKARTA - Ditjen Bina Pemdes Kemendagri memberikan penghargaan kepada 10 Kabupaten terbaik atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa Tahun Anggaran 2021. Penghargaan diberikan saat kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 30-31 Mei 2022 di Jakarta Barat, kemarin.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi T.M.A turut menghadiri acara dan memberikan secara langsung penghargaan kepada 10 penerima piagam penghargaan, antara lain:
1. Kabupaten Bintan (Kepri)
2. Kabupaten Muara Enim (Sumsel)
3. Kabupaten Banyuasin (Sumsel)
4. Kabupaten Kubu Raya (Kalbar)
5. Kabupaten Boyolali (Jateng)
6. Kabupaten Solok (Sumbar)
7. Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
8. Kabupaten Cianjur (Jabar)
9. Kabupaten Paser (Kaltim)
10. Kabupaten Indragiri Hilir (Riau)
Hingga akhir bulan April, kata Dirjen Yusharto, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri telah menerima Laporan Inventarisasi Aset Desa dari 42 Kabupaten dan 1 Kota pada 21 Provinsi di Indonesia.
"Jumlah keseluruhan aset desa yang telah diverifikasi sampai akhir bulan April 2022 adalah sebanyak 3.222 desa pada 28 kabupaten atau sebesar 4,29% dari jumlah seluruh desa di Indonesia, dengan nilai aset Desa sebesar Rp. 55.120.275.097.030. Kepada Kabupaten yang lain kami harapkan dapat segera menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri," kata Yusharto dikutip GoRiau.com dari keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2022).
Ia menjelaskan, laporan inventarisasi aset desa penting untuk menjadi rekomendasi bagi Kemendagri dalam menyusun kebijakan peraturan terkait pengelolaan aset desa.
Secara aturan, pengelolaan aset desa yang baik dan benar merupakan amanat dalam Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan milik desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa.***