PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan di Riau sudah berhenti. Dan sekarang masuk musim penghujan, amun sejak Januari 2018, hutan dan lahan yang terbakar mencapai 5.776,46 hektare seluruh Riau.

''Sedangkan pelaku kebakaran lahan yang sudah ditangkap sebanyak 35 orang tersangka. Semua sudah proses tahap II ke kejaksaaan, dan ada juga yang telah disidangkan,'' ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Kamis (29/11/2018).

Edwar merincikan, kebakaran itu terjadi paling luas di Rokan Hilir sebanyak 1.985,35 hektare. Disusul Kepulauan Meranti 963,56 ha, Bengkalis 576,95 ha, Indragiri Hulu 576 ha, Dumai 512 ha, Indragiri Hilir 458 ha, Pelalawan 266,5 ha.

Berikutnya Siak 157,25 ha, Kampar 127 ha, Rokan Hulu 99 ha, Pekanbaru 52,6 ha, serta Kuantan Singngi hanya 2 ha. Hitungannya sejak 14 Januari hingga akhir November 2018 ini.

Sementara untuk penanganan pelaku kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan Satgas Gakum dari jajaran Polda Riau ada 35 tersangka. Paling banyak ditangkap Polres Rokan Hilir dengan 6 orang tersangka.

Disusul Polres Pelalawan 3 tersangka, Polres Inhu 3 tersangka, Polres Dumai 3 tersangka, Polres Rokan Hulu 3 tersangka, Polres Indragiri Hilir 2 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 1 tersangka, Polres Siak 1 tersangka.

''Dari jumlah itu, yang diserahkan ke JPU atau Tahap II, sebanyak 13 tersangka. Terdiri dari Polres Inhil 1 tersangka, Pelalawan 1 tersangka, Dumai 3 tersangka, Bengkalis 2 tersangka, Rokan Hulu 1 tersangka, Kampar 1 tersangka, dan Rohil 4 tersangka,'' kata Edwar.

Sementara untuk proses penyidikan, seluruh Polres sedang melakukan penyidikan dengan jumlah total 17 kasus. Polres Siak ada 1 kasus, Rohil 3, Rohul 2, Inhu 3, Inhil 1, dan Meranti juga 1. Yang sudah tahap II sebanyak 11 kasus. ***