PEKANBARU - CS (20), wanita yang menikahi pasangannya Rm (19) di Aula Mapolsek Kubu, Rohil, Provinsi Riau meminta mahar kitab suci Alquran kepada calon suaminya. Ini bertujuan agar ia bisa belajar mendalami ilmu agama, mengingat CS adalah mualaf.

"Mas kawinnya kitab suci Alquran. Biar dia (CS) bisa belajar mengaji dan mendalami ilmu agama. Dia baru seminggu lalu memeluka agama Islam (sebelum resmi menikah) Senin (11/4/2016) pagi tadi jam 09.00 WIB," ungkap Kapolsek Kubu, AKP Jailani.

Kepada GoRiau.com, Jailani melanjutkan, pernikahan antara CS dan Rm berlangsung khidmat pagi tadi. Tampak pihak keluarga keduabelah pihak tak kuasa membendung haru, mengingat mempelai pria adalah seorang yang berperkara di Mapolsek Kubu.

Rm ini dtangkap awal April kemarin, karena terlibat pencurian sebuah warung di sana. Setelah ijab kabul selesai, kedua insan yang resmi menikah itu sempat diberi kesempatan ngobrol. "Sesuai pasalnya, Rm ini terancam hukuman kurungan penjara di atas lima tahun," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan GoRiau.com, CS dan Rm menjalani pernikahan yang dipimpin langsung oleh KUA Kubu, Sugeng Sapriyadi, di Aula Mapolsek Kubu. Pernikahan itu disaksikan pihak kepolisian dan perwakilan keluarga mereka. ***