TEMBILAHAN- Seorang pria berusia 28 tahun, Ruddy Lesmana mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat melewati Jalan Suntung Ardi, Tembilahan.

Mulanya, sekitar dua bulan lalu, tepatnya (12/10/2016), sekitar pukul 01.30 WIB, Ruddy melintas di Jalan Suntung Ardi dengan mengendarai sepeda motor, lalu ia dipanggil oleh pelaku yang saat itu berada di tepi jalan dan sedang berkumpul bersama teman-temannya sambil minum tuak.

Karena dipanggil, ia pun berhenti dan mendatangi pelaku, namun tiba-tiba dan tanpa sebab yang jelas pelaku langsung memukul bagian kepala korban berulang kali.

Korban mencoba melarikan diri namun upaya itu tidak berhasil karena dapat ditangkap lagi oleh pelaku dan pelaku kembali memukuli korban hingga mengakibatkan luka bengkak di bagian kepala dan memar pada bagian badan.

Pada akhirnya korban berhasil pergi dan karena mengalami penganiayaan yang mengakibatkan dia babak belur, korban tidak merasa senang dan selanjutnya melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut ke Polres Inhil.

Berdasarkan laporan tersebut dan hasil pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa orang yang melakukan pemukulan terhadap dirinya itu berinisial H dan selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku.

Baca Juga: Warga Kempas Ketakutan, Ada Pemuda Penuh Darah Ketuk Pintu Warga Malam-malam

Akhirnya, Sabtu (3/12/2016), Tim Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi berharga terkait keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di sekitar Plaza Tembilahan.

Baca Juga: Pulang dari Pasar, Pasutri Dihadang Lalu Dibacok di Jalan M Yamin Tembilahan

''Pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan dan pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukannya,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung.***#INHIL