
TELUKKUANTAN - Kendati telah menyelesaikan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kuansing menilai tim penyusun tak bertanggungjawab.
"Kami tetap bahas demi masyarakat, demi Kuansing," ujar Ketua Pansus RPJMD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Selasa (17/1/2017) di Telukkuantan.Tidak bertanggungjawabnya tim penyusun draf RPJMD, kata Musliadi, dibuktikan dengan tak pernah hadir dalam setiap hearing di Gedung DPRD.
"Orang-orang yang katanya pakar dalam menyusun RPJMD ini, seperti Ridarman, Fahrizal Sabda, Zulkifli, Darwin Yohanis, Frederik dan Dr. Indra Suandy, itu hanya hadir dua kali saat hearing," ujar pria yang akrab dipanggil Cak Mus ini.
"Ada lagi, Dr. Yuni Rauf, Dr. Harlen, Ediyanus Herman Halim, Dr. Asri Agusta, orang-orang ini tak pernah hadir membahas RPJMD," tambah Cak Mus.
Padahal, lanjut dia, Pemda Kuansing menganggarkan Rp750 juta untuk penyusunan RPJMD ini. Di dalamnya sudah termasuk honor bagi tim penyusun.
"Mereka kan digaji untuk menyusun ini, tapi dari tujuh kali hearing, hanya sekali atau dua bahkan tak pernah sama sekali hadir membedah RPJMD ini," tutur Cak Mus.
Karena itu, Cak Mus menilai tim penyusun yang ditunjuk oleh Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi tak bertanggungjawab.
"Ini murni itikad baik DPRD untuk membawa draf RPJMD ke sidang paripurna. Kalau dilihat, draf ini sangat jauh dari sempurna," ujar Cak Mus.
Meski telah selesai dibahas, Cak Mus menyatakan masih ada perbaikan data yang harus dilakukan tim penyusun. Rencananya, DPRD akan mem-paripurna-kan RPJMD pada Rabu (18/1/2017) dengan agenda pandangan umum fraksi. *** #KUANSING