
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kontraktor kerjasama operasi (KSO) pembangunan Stadion Utama Riau kembali mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera melunasi kewajiban hutangnya sebelum pembukaan Islamic Solidarity Games. Hingga saat ini Pemprov Riau masih memiliki kewajiban sisa pembayaran hutang pembangunan stadion utama sebesar Rp147 miliar.
Projeck Manager KSO Main Stadium, Yudistiawan, Senin (4/3/2013) kepada wartawan mengatakan kunjungan Komite Olahraga Indonesia (KOI) ke Stadion Utama Riau. Meskipun KSO memberikan kesempatan kepada KOI meninjau Stadion Utama saat ini, namun KSO mengancam tidak akan mengizinkan Stadion Utama menjadi tempat pembukaan ISG nanti jika sisa hutang pituang Pembrov belum dilunasi.
"Kita meminta menjelang ISG ini agar ada kejelasan untuk pelunasan Stadion Utama Riau ini," jelasnya.
Seperti diketahui, rencana awal pembangunan Stadion Utama bakal menelan dana sebesar Rp897 miliar lebih, dan pembangunan selesai pada bulan Desember 2011. Namun hingga batas waktu tersebut pembangunan Stadion utama tak kunjung selesai dan belakangan terjadi pembekakan biaya hingga menjadi Rp1,1 triliun.
"Kita saat ini cuma meminta apa yang menjadi hak kami. Pemda minta diizinkan untuk AFC kita izinkan. Kemudian tugas kami menyukseskan sampai PON juga sudah kami lakukan. Dan Pemda juga sudah janji setelah PON akan dibayar. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini belum juga ," paparnya.
Diakui Yudistiawan dirinya memang harus melakukan hal ini karena sejauh ini sudah memberikan toleransi yang cukup besar kepada Pemprov Riau. Sementara itu, KSO juga memiliki kewajiban untuk melunasi pembayaran ke sub-sub kontraktor.
"Mau tidak mau kita harus lakukan ini karena kita juga disesak oleh sub-sub kontraktor. Dan saya rasa sudah terlalu lama kami ini memberikan toleransi kepada Pemda (Pemerintah Daerah). Jadi, kami juga terbebani," tambahnya.
Jika belum ada juga niat baik Pemprov Riau untuk melunasi pembayaran tersebut pihak KSO akan mensomasi Pemprov. Walupun demikian pihak KSO masih memberi waktu menjelang ISG.
"Rencana kita akan mensomasi. Kalau somasi pertama sampai ketiga nanti tidak ada ditanggapi tentu urusanya nanti ke Pengadilan. Tentu kalu disini akan lebih panjang lagi prosesnya. Namun, kita masih sangat berharap sekali lagi saya katakan supaya Pemda dalam hal ini Dispora Riau segera melunasi pembayaran ini," harapnya. (jpr)