PEKANBARU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau akhirnya membatalkan rencana penyaluran infak senilai Rp3 miliar untuk proyek pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polda Riau. Langkah ini diambil usai munculnya sorotan tajam dari publik terkait penyertaan dana tersebut.

"Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini," ujar Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, Kamis (19/3/2026).

Pihaknya menyadari polemik yang terus membesar di masyarakat tidak bisa diabaikan. Rencana awal keterlibatan lembaga ini berdasar pada niat memberikan manfaat bagi warga di wilayah terisolir. Proyek jembatan itu masuk dalam skema kolaborasi pembangunan pemerintah melalui metode pentahelix yang menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga non-struktural.

Masriadi memastikan keputusan awal penyaluran dana sudah melewati kajian regulasi dan prinsip syariat Islam. Syarat utamanya adalah lokasi sasaran pembangunan harus berada di kawasan mayoritas penduduk miskin dan Muslim.

"Kita melakukan asesmen mulai dari kondisi masyarakat hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan. Tujuannya jelas, untuk membantu pengentasan kemiskinan," urainya.

Meskipun niat awalnya untuk kepentingan masyarakat kecil, eskalasi penolakan publik membuat lembaga pengelola zakat itu memilih mundur. Sikap kehati-hatian ini sejalan dengan kaidah ajaran Islam yang mengutamakan pencegahan dampak buruk atau mudarat ketimbang sekadar mengejar manfaat.

Kontribusi infak tersebut sebelumnya sudah diserahkan secara simbolis kepada Daniel Widya Mucharam di Balai Serindit Gedung Daerah, Jumat (13/3/2026). Demi menjaga kepercayaan masyarakat dan muruah lembaga, penyertaan dana itu akhirnya resmi dicabut.

"Kita tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat. Menghindari kerusakan itu lebih penting daripada mengambil maslahat. Karena itu, Baznas Riau memutuskan membatalkan kontribusi ini," paparnya. ***