
PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melakukan langkah strategis dengan memperketat kriteria penerima bantuan sosial guna memastikan keadilan dan ketepatan sasaran. Skema penyaluran bantuan pangan kini sepenuhnya mengacu pada sistem pendataan berbasis desil, di mana hanya masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil empat yang diprioritaskan sebagai penerima manfaat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sumber daya pemerintah benar-benar menyentuh lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Data penerima tersebut bersumber dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian diverifikasi secara ketat melalui sistem digital.
Kepala Dinsos Pekanbaru, Junaedy menjelaskan bahwa warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, diwajibkan mengikuti prosedur pendaftaran mandiri. Hal ini bertujuan agar data yang masuk ke dalam sistem merupakan data riil dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Warga miskin yang ingin menjadi penerima bantuan harus mendaftar melalui aplikasi Cek Mandiri Keluarga (CMG). Selanjutnya, data tersebut akan diklasifikasikan ke dalam desil satu hingga desil empat sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan pangan,” ujar Junaedy saat memberikan keterangan di Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (18/3/2026).
Penetapan status penerima tidak dilakukan secara sembarangan. Sejumlah indikator kemiskinan menjadi dasar penilaian utama, seperti kondisi bangunan rumah yang tidak layak huni, rendahnya pendapatan yang mengakibatkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian, hingga adanya anggota keluarga penyandang disabilitas dalam satu rumah tangga. Faktor sosial ekonomi lainnya, termasuk beban tanggungan keluarga dan status kepala keluarga, turut menjadi pertimbangan krusial dalam proses verifikasi.
Meskipun kriteria seleksi diperketat, Pemerintah Kota Pekanbaru justru berhasil memperluas jangkauan bantuan secara signifikan pada tahun ini. Tercatat ada lonjakan drastis pada jumlah penerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan. Jika pada tahun lalu tercatat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK), pada tahun ini jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 63 ribu KK agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu,” jelas Junaedy.
Dengan sistem integrasi melalui aplikasi CMG dan pengawasan berbasis desil ini, pemerintah berharap tidak ada lagi tumpang tindih data atau penyaluran yang salah sasaran. Pendekatan ini sekaligus menjadi upaya transparansi publik dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial di Kota Pekanbaru.***