PEKANBARU - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau menegaskan bahwa tanaman hutan didominasi oleh tumbuhan berkayu-kayu atau berkambium. Sehingga, ia pun kurang setuju jika ada wacana memasukkan komoditi perkebunan tersebut kedalam komoditi tanaman hutan.

"Sawit itu komoditi perkebunan. Kalau ada wacana memasukkan itu ke sektor kehutanan, tentunya perlu dicermati mendalam," ungkap Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Fadrizal Labay kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (28/9/2016).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Muhibul Basyar tampaknya lebih setuju dengan wacana pengusulan penanaman sawit menjadi tanaman hutan. Menurutnya, sawit dapat dijadikan bagian dari pembangunan hutan tanaman untuk menekan kerusakan hutan.

"Tanaman sawit bisa dianggap sebagai reboisasi untuk menyelamatkan hutan yang mulai gundul. Tapi, banyak juga pihak yang menyebutkan bahwa komiditi perkebunan ini menyebabkan kegundulan hutan," kata Muhibul, Sabtu (24/9/2016) lalu. ***