PEKANBARU – Ancaman peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa di Provinsi Riau memicu perlawanan nyata. Elemen masyarakat bersama prajurit TNI dan aparat kepolisian menyatukan kekuatan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba.

Kehadiran satuan khusus ini dinilai sebagai langkah mendesak untuk meruntuhkan dominasi sindikat barang haram. Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, memandang pembentukan satgas bukanlah kegiatan seremonial semata.

"Pembentukan Satgas Antinarkoba adalah sebuah wujud nyata komitmen kita semua, tidak hanya stakeholder, tetapi seluruh masyarakat. Karena kejahatan narkoba ini bisa memusnahkan generasi," ujar Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).

Jenderal bintang dua itu menyebut keterlibatan aktif warga di tingkat bawah menjadi amunisi utama dalam memutus rantai peredaran. Gerakan perlawanan ini mendapat dorongan kuat dari aparat kepolisian yang membunyikan alarm darurat kejahatan narkotika.

"Saya sangat apresiasi dan terinspirasi, wake up call seperti yang disampaikan oleh Kapolda Riau untuk kita semua bergerak di sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sehingga, sama-sama kita memberantas narkoba ini. Say no to drugs, say yes to life," paparnya.

Benteng pertahanan dari ancaman narkoba tidak hanya dibangun melalui operasi penindakan. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menitikberatkan pada pencegahan berbasis lingkungan dengan merancang program kawasan permukiman antikriminal.

"Tolak ukur selanjutnya kita akan membuat kampung-kampung tangguh atau kampung bersinar. Tentunya yang dikedepankan adalah dari badan narkotika provinsi. Lalu bagaimana seluruh kabupaten atau kota itu juga bergerak serentak untuk bisa melakukan hal yang sama," urai Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Strategi memperkuat wilayah permukiman ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan pengedar. Tindakan tegas di lapangan dipastikan tetap berjalan beriringan dengan edukasi agar masyarakat memiliki daya tangkal yang mandiri.

"Kita harapkan ini memiliki nilai yang sangat strategis agar bisa menekan angka-angka penyalahgunaan narkoba yang ada di Provinsi Riau. Sehingga, bisa memberantas narkoba dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan terukur," pungkasnya. ***