DUMAI - Salah satu warga di Kota Dumai menolak progam pemerintah pusat melalui kementrian Perumahan Rakyat melalui Kementrian Perumahan Rakyat untuk pembangunan rumah layak huni.

Lurah Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Dwi Dharma Surya mengatakan satu warganya menolak program pemerintah yang diusulkannya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Dumai itu.

"Warga yang menolak rumahnya dilakukan rehab, dikarenakan penghuninya ada yang lagi sakit," kata Dwi Dharma Surya, Senin (10/12/2018).

Dijelaskannya, penolakan ini dikarenakan warganya tersebut tidak ada tempat untuk pindah sementara disaat rumah tersebut dilakukan perbaikan.

Dwi juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukan, pihaknya mengusulkan 21 rumah untuk dilakukan perbaikan melalui Dinas Perkim Kota Dumai.

"Karena ada yang menolak, yang akan dilakukan perbaikan pada tahun 2019 mendatang hanya 20 rumah," katanya.

Perbaikan yang diusulkan pada bulan November 2018 tersebut, dikatakannya diperuntukkan bagi rumah milik warga yang kurang mampu, agar kualitas menjadi layak huni.

"Untuk anggaran setiap rumah disesuaikan dengan yang akan diperbaiki, seperti pergantian atap seng, dinding rumah, untuk nilainya kita tidak tahu," katanya kembali.

Lurah Buluh Kasap ini juga berharap, dengan adanya program tersebut, dirinya berharap tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni.

"Untuk rumah kontrakan kita tidak masukkan kedalam usulan, karena program tersebut diperuntukan bagi pemilik rumah bagi warga yang kurang mampu," katanya mengakhiri. ***