PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Terkait kurang gencarnya Satpol PP Rokan Hulu dalam menertibkanPenyakit Masyarakat (Pekat), termasuk keberadaan warung remang-remang, diakui Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi kalau mereka disibukkan dengan persoalan daerah

"Sebetulnya, Satpol PP Rohul disibukkan dengan permasalahan lima desa Batas Kampar dengan Rohul kemudian eksekusi lahan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) dan PT Hutahaean ," kata Bupati Rohul.

Personil Satpol PP Rohul tentu sangat terbatas, tapi bukan berarti tidak ambil bagian, mereka tetap menegakkan Perda Pekat di lapangan.

Pihaknya telah mengingatkan seluruh Anggota Satpol PP Rokan Hulu, dalam menjalan Perda, jangan bermain api, sebab tugas mereka meraka sangatlah rawan.

''Peluang dan kesempatan itu ada, jika mental mereka tidak terjebak dalam hal itu, sadar akan tupoksinya menegakkan perda untuk menjaga wibawa pemerintah ," Sambung Achmad.

Tambah, Bupati Rohul, jangan pagar makan tanaman, tantangan ke depan semakin banyak, Satpol harus bertindak lebih professional dalam menjalankan tugasnya.(srt)