
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satpol PP Pelalawan merazia sejumlah tempat maksiat yang ada di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung dan pinggiran Jalan Lintas Timur Tanjung Raya, Pangkalan Kerinci.
"Hasil dari kegiatan yang kita gelar kemarin sore, sebanyak tujuh pelayan warung remang-remang berhasil kita amankan. Sebagian dari mereka sudah paruh baya, kita amankan saat sedang mengkonsumsi minuman keras,"terang Kakan Satpol PP Pelalawan, Nifto Anin melalui Kasie Operasional dan Pengendalian, Ramdani Kamal, Rabu (4/6/2014).
Dijelaskanya, di Pangkalan Lesung, Satpol PP menyisir sejumlah warung remang guna melakukan penertiban dan peringatan kepada para pemilik untuk menutup usahanya.
"Dari sana kita amankan tujuh orang pelayan dari tiga warung remang, mereka berasal dari luar daerah yang masih berumur 20 sampai 9 tahun. Tiga orang diantaranya ditangkap saat sedang mengkonsumsi miras,"sebutnya.(rkn)