PEKANBARU - Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman mengunjungi Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, untuk mempelajari bagaimana penegakan Peraturan Daerah (Perda), Rabu, (27/11/2019).

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman Afet M mengatakan, Kota Pekanbaru dinilai mampu menegakkan Perda dengan baik. Selain itu, menurutnya kasus pelanggaran Perda yang terjadi antara kabupaten dan kota ini hampir sama.

"Penerapan Perda di Kota Pekanbaru cukup baik dan kita ingin adopsi itu. Maka itu kita ingin mempelajari bagaimana menegakkan Perda seperti hiburan malam, penyakit masyarakat dan pelanggaran IMB," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Peaknbaru, Agus Pramono mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, cukup banyak daerah lain yang berkunjung ke Satpol PP Pekanbaru.

"Mereka berkunjung untuk mempelajari bagaimana penegakan dan pengamanan Perda di tengah masyarakat," paparnya.***Â