
DUMAI - Kapal Patroli Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Dumai Speed Boat Patroli Polisi IV-1202, Senin dinihari (20/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, mengamankan kapal pengangkut bawang merah ilegal asal Malaysia, di Perairan Sei Bulu Hala, Kecamatan Sungai Sembilan.
Hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting kepada GoRiau.com. Dimana kapal tanpa nama GT 7, yang dinahkodai Bh (51) dengan Sp (38) sebagai anak buah kapal, membawa 220 kantong bawang merah, sekitar 2 ton.
"Saat diamankan nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen sertifikat kesehatan dari negara asal bawang merah. Nahkoda menjelaskan bawang merah itu dimuat dari Pulau Rupat (Teluk Tungku)," urai Kapolres Dumai.
Lanjutnya, kapal berlayar dari Pulau Rupat, Desa Teluk Tungku, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 02.30 WIB, memuat Bawang merah sebanyak 220 kampit (kantong), untuk dilangsir ke Dumai tujuan Sei Masjid.
"Nahkoda menerima upah langsir per trip Rp2.000.000. Kapal motor beserta muatan dan nahkoda diamankan di dermaga Satpolair Polres Dumai untuk proses lebih lanjut," tutup AKBP Donal Happy Ginting menjelaskan.***