PEKANBARU, GORIAU.COM - Rapat Paripurna ke-6 masa sidang II terkait pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2014 yang digelar DPRD Kota Pekanbaru, Senin (15/6/2015) tertunda hingga siang nanti.

Penundaan rapat penting tersebut akibat banyak tidak dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tidak entah mengapa pada sidang kali ini banyak Satker tidak menghadirinya.Rapat itu hanya dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersama Asisten II Dedi Gusriadi serta sejumlah staf dinas.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Wiyono ST usai memimpin rapat ditemui GoRiau.com mengaku agak kecewa dengan tidak hadirnya sejumlah Kepala SKPD. Pasalnya kejadian tersebut bukan kali ini saja. Hampir setiap paripurna yang dihadiri Wakil Walikota tidak dihadiri Kepala Satker.

"Kejadian ini berbeda pada saat Walikota yang datang, semua datang. Artinya mereka (Kepala SKPD) bukan menghormati dewan, tapi hanya pimpinannya saja," kata Sigit kepada GoRiau.com.

Menurut Sigit lagi, seharusnya kegiatan paripurna penyampaian fraksi terkait APBD Kota Pekanbaru sangat penting dihadiri Kepala Satker. "Seharusnya mereka bisa mendengarkan langsung apa yang disampaikan oleh fraksi. Ini membahas anggaran yang berkaitan dengan mereka selaku pengguna. Harusnya mereka mendengarkan saran-saran dari dewan," sambunya.

Meski dia mengaku kegiatan tersebut tidak wajib bagi Satker untuk menghadiri, tetapi cukup diharuskan. Tidak mungkin dewan menyampaikan pandangan kepada dinas selaku pengguna anggaran, tidak ada yang mendengarkan.

"Melalui kegiatan ini mereka akan tahu apa saja kekurangan dan harus dibenahi. Intinya saling menghormati. Kita harus bisa merubah kebiasaan buruk tersebut, mari sama-sama menghormati," kesalnya.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang hadir pada rapat yang digelar sekitar pukul 10.00 tampak kesal atas kejadian tersebut. Wawako mengatakan seharusnya SKPD bisa menghormati agenda penting tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa kepala dinas tidak hadir pada rapat ini, apa perintah Wako atau tidak. Tapi ini paripurna penting masalah APBD, seharusnya mereka hadir. Wajar saja saya kira para anggota dewan kecewa," ujar Ayat Cahyadi singkat.(rul)