PONOROGO – Polres Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan MFA (18) dan IH (17) sebagai tersangka kasus tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Albar Mahdi (17).

Kedua tersangka merupakan santri Pondok Modern Darussalam Gontor yang telah dikembalikan ke orangtuanya pasca melakukan penganiayaan terhadap Albar Mahdi, santri asal Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari detik.com, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono mengatakan, MFA dan IH merupakan senior atau kakak kelas korban di Ponpes Gontor. MFA berasal dari Sumatera Barat, sedangkan IH berasal dari Bangka Belitung.

''MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung,'' ujar AKBP Catur Cahyono kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).

Catur mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.

''Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik,'' tutur Catur.

Catur menambahkan, barang bukti yang diamankan ada 2 kaos oblong, 2 celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat, 1 minyak kayu putih, 1 air gelas mineral, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor.***