JAKARTA - Sebanyak 70 perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menemui DPR. Mereka akan menyampaikan tuntutan ke Komisi II.

"Ya jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan," kata Ketua Umum PPDI Moh Tahril saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Rabu (25/1/2023).

Hingga pukul 11.11 WIB, diskusi antara perwakilan PPDI dengan Komisi II DPR RI belum berlangsung. Tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa, dan apa status kepegawaiannya.

"Kita memohon kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," katanya.

Yang kedua, kata Tahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. "Makanya kami mohon agar kami terlindungi," ucapnya.
Tahril memaksa agar dua tuntutan para perangkat desa dapat dikabulkan. Jika tidak kata Tahril, maka pihaknya bakal menurunkan 10 kali lipat demonstran. "Kalau tuntutan tidak terpenuhi kami akan terus berusaha, lewat jalur hukum dan menurunkan audiens 10 kali lipat lagi," ucapnya.

"Hari ini yang datang (demo depan Gedung DPR sebanyak) 45.000 orang," sambungnya.

Artinya, kata Tahril, jika tuntutan tidak dipenuhi, maka akan ada sebanyak 450.000 ribu massa yang bakal memadati Gedung DPR RI.***