
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir di rapat dengan Komisi III DPR. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dan Kapolri itu membahas tentang penangkapan sebelas orang dengan tuduhan makar dan pelanggaran atas pasal dalam UU ITE.
"Rapatnya sedang berlangsung," ujar Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Senin (5/12/2016).
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, pernyataan makar yang disampaikan Polri terhadap 11 tersangka yang ditangkap jelang aksi 2 Desember pekan lalu, agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian.
"Pertama, apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi, dan kapan akan diumumkan kepada publik?" kata Bamsoet.
Kedua, dia melanjutkan, rapat-rapat yang mengagendakan makar dan ingin menguasai gedung DPR di mana saja, serta siapa politikus yang dimaksud dan menjadi peserta rapat-rapat itu.
"Ketiga, bagaimana Polri akan memperlakukan para perencana makar itu, termasuk para peserta rapat?" Bamsoet menambahkan.
Dia juga mempertanyakan keterkaitan tersangka penyebar rush money dengan peserta makar atau tidak. "Kelima, sudah sejauh mana penanganan atau penyelidikan terhadap aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai 4 November yang berujung pada kerusuhan itu? Dan akan berlangsung berapa lama situasi dan kondisi was-was ini akan berlangsung?" dia memaparkan.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan kelima pertanyaan tersebut penting mengingat beberapa elemen masyarakat mengeluh karena situasi akhir-akhir ini dirasakan kurang kondusif.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dalam tempo singkat telah menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu ke Kejaksaan Agung. Sehingga bola panas tersebut kini ada di tangan Kejaksaan Agung," dia menuturkan.
Kendati bola panas kasus Ahok tidak lagi di tangan kepolisian, lanjut Bamsoet, namun Komisi III DPR RI tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir atas kasus Ahok.
"Apapun keputusannya akan menimbulkan prokontra di ruang publik. Dan itu tetap menjadi tanggung jawab Polri," tegas Bamsoet. ***