
JAKARTA – Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), Rony Sugiarto, mengungkap adanya aliran dana nonteknis hingga Rp100 juta per tahun untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Uang pelicin tersebut diserahkan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat pengambilan Surat Izin Operator (SIO).
Fakta ini dibeberkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, beserta 10 terdakwa lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Praktik setor menyetor uang pelicin ini diakui sebagai warisan dari manajemen perusahaan terdahulu.
"Yang saya alami sendiri, saya meneruskan dari pimpinan sebelumnya," ujar Direktur PT BSK, Rony Sugiarto.
Di hadapan jaksa, saksi merincikan besaran dana yang harus disiapkan untuk menebus setiap dokumen SIO. Awalnya, tarif yang dipatok mencapai Rp500 ribu per dokumen, namun perusahaan merasa keberatan sehingga terjadi negosiasi angka.
"Seingat saya dulu pernah diajarkan oleh pimpinan saya sebelumnya itu awalnya Rp500 ribu, setelah kami keberatan karena terlalu mahal, akhirnya dinegosiasikan turun menjadi Rp250 ribu per SIO," jelasnya.
Penyerahan uang tunai ini dikalkulasikan mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Rony menyebut nominal setoran pada tahun 2024 maupun 2023 berada di kisaran angka yang sama.
"Kalau seingat saya yang tahun kemarin, dalam satu tahun kalkulasinya sekitar Rp100 jutaan," ungkapnya.
Perkara suap sertifikasi K3 ini melibatkan 11 orang terdakwa dari berbagai posisi, baik dari jajaran birokrat maupun pihak swasta. Berikut daftar nama terdakwa yang terseret dalam kasus tersebut:
1. Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025, Fahrurozi
3. Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025, Hery Sutanto
4. Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan
5. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022, Gerry Aditya Herwanto Putra
6. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro
7. Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3, Sekarsari Kartika Putri
8. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020, Anitasari Kusumawati
9. Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3, Supriadi
10. Perwakilan PT KEM Indonesia, Miki Mahfud
11. Perwakilan PT KEM Indonesia, Temurila ***