
PEKANBARU - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Riau dan Wakil, Firdaus dan Rusli Effendy mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Selasa (9/1/2018) sore. Dengan bermodal 14 kursi dukungan dari partai politik, keduanya pun sah maju bertarung pada kancah Pilkada Riau 2018.
Setelah diarak masuk oleh ratusan pendukungnya, Firdaus dan Rusli Effendy langsung masuk ke gedung KPU untuk mendaftarkan diri. Diawali dengan pembacaan akad pencalonan gubernur dan wakil oleh partai politik pendukung, diantaranya Demokrat dan PPP. Tampak Hadir Ketua PPP Riau Azis Zainal dan Ketua Partai Demokrat Riau Asri Auzar.
Untuk Demokrat ada sembilan kursi, ditambah PPP lima kursi dengan total 14 kursi yang dikantongi kedua pasangan calon. Dengan itu, berkas keduanya diterima oleh KPU, dilanjutkan proses pemeriksaan administrasi.
Begitu dinyatakan sah, massa pendukung Firdaus dan Rusli Effendi yang memantau acara di luar gedung spontan bersuka cita. Mereka didominasi kaum wanita. Massa tersebut tak bisa masuk lantaran keterbatasan ruangan.
Sebab itu, mereka menonton dari luar melalui televisi yang sudah disediakan, lengkap dengan pengeras suara, sehingga dapat menyaksikan langsung suasana pendaftaran ini. Dengan diterimanya Firdaus dan Rusli Effendi, artinya sudah dua pasangan calon yang maju nantinya.
Sampai berita diturunkan, prosesi masih berlangsung. Tampak ratusan massa pendukung hadir mendampingi Firdaus dan Rusli Effendi. Sementara itu, ratusan polisi disiagakan mengamankan acara ini. ***