PEKANBARU - Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun ditemukan dalam kondisi babak belur di kandang ayam warga di Jalan Sawo Mati, RT 004 RW 007, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Saat ditemukan, tubuh bocah ini ditemukan luka di sekujur tubuh. Dan sekarang, R dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Peristiwa itu terungkap saat Joko dan Pardimin, yang tengah bekerja menghaluskan dinding kandang ayam. Saat membuka pintu kandang ayam, mereka melihat R  dalam keadaan memprihatinkan dan pada bagian wajah terdapat luka lebam bekas dipukuli.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Setelah dilakukan pengusutan, ternyata pelakunya JH alias Irwan (20), yang selama ini merawat korban, selama di Pekanbaru karena kedua orangtua R bekerja dan tinggal di Duri.

''Pelaku ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa petang kemarin,'' kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol M.Hanafi saat dikonfirmasi GoRiau Rabu (6/3/2019).

Ia menyebutkan berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan penganiayaan untuk memberi pelajaran kepada korban

''Karena menurut pelaku korban bandel dan tidak mau patuh. Padahal korban ini sudah patuh,'' sebut Kapolsek.

Dari keterangan yang diperoleh korban memang tinggal dengan pelaku sudah cukup lama, dititipkan oleh orangtua korban dan pelaku memang sudah sempat kenal sebelumnya, dalam satu pekerjaan di Duri

"Diduga sudah sejak Januari 2019 lalu, korban mengalami penganiayaan oleh Pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,'' terang M Hanafi.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan tangan, kayu dan sendok yang dipanaskan dan menempelkannya di sekujur tubuh korban. Korban mengalami luka bekas kekerasan tumpul dan luka bakar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***