
PEKANBARU - Seorang anak laki-laki berumur 16 tahun di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru-Riau jadi korban pencabulan kenalannya. Usai itu, pelaku mengunci korban di dalam kamar mandi dan membawa kabur sepeda motor miliknya.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Mapolsek Tampan, Rabu (17/2/2016) pagi, kasus bermula saat pelaku berinisial AL mendatangi kos korban. Adapun mereka berdua diketahui berteman dan sudah saling kenal, sehingga korban tak menaruh curiga sedikitpun.
Lantaran kondisi sepi, AL pun langsung beraksi. Ia menyekap korban di kamar lalu mencabulinya. Setelah itu pelaku membawa korban ke kamar mandi dan menguncinya dari luar. Dengan kondisi tak berdaya seperti itu, AL dapat dengan leluasa melancarkan aksi berikutnya, yaitu mencuri.
"Pelaku ini terlibat dua kasus kriminal sekaligus. Pertama tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dan kedua terlibat kasus pencurian sepeda motor. Jadi AL membawa kabur kendaraan korban merek Honda Beat CW warna merah putih," ujar Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setiawan Wibowo.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Kasusnya sudah dilaporkan semalam (Selasa, red). Adapun antara korban dan pelaku ini sudah berteman dan saling kenal. Memang pelaku ini diketahui sering berkunjung ke kos-kosan korban," sebut Kompol Ari melalui pesan singkat. ***