PEKANBARU – Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun diagendakan untuk menyambut dan menjemput Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang dikabarkan akan bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis (21/7/2022).

"Jika tidak ada halangan, saya akan ikut menjemput," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan, Rusli Zainal merupakan salah satu tokoh dari Provinsi Riau. Beliau juga telah banyak jasa dalam pembangunan Provinsi Riau.

"Rusli Zainal bisa menjadi orang tua serta guru kita untuk membangun kota ini. Khususnya Kota Pekanbaru," jelasnya.

Untuk diketahui, Rusli Zainal merupakan Gubernur Riau dua periode, yakni 2003-2008 dan periode 2008-2013. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir periode 1999-2003.

Rusli Zainal kemudian, terjerat dua kasus sekaligus yang mengharuskannya mendekam di penjara atas kasus suap kehutanan dan proyek PON 2014.***